Hukum

Ada Pelaku Lain, Polres Lakukan Pengembangan Kasus Pembakaran Kantor KPUD Kabupaten Buru

1 Mins read

BURU, BABETO.ID – Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang mengatakan masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam pembakaran kantor KPUD.

“Masih pengembangan kasus dan penyelidikan kemungkinan pihak lain dalam peristiwa (Pembakaran kantor KPUD Kabupaten Buru), tersebut,” kata AKBP. Sulastri, saat konfrensi perss pada Sabtu (19/4).

Dilansir dari facebook grup, @Info Terkini Kota Namlea, akun Pavel Bee, mengatakan bahwa bendahara dan sekertaris KPU Kabupaten Buru jangan memakai uang mereka (PPS).

“Kalau, pakai uang itu kamong (kalian) punya aja jang katong (kami) punya mari kamong pake,” ujarnya.

Sementara akun tiktok @meja.buru dalam vidionya pernah menduga ada keterlibatan komisioner KPUD Kabupaten Buru dalam pembakaran kantor KPUD demi menghilangkan jejak  anggaran KPUD yang digelapkan.

Sedangkan dikasus tersebut, telah ditahan tiga pelaku pembakaran yakni bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42).

Tiga pelaku tersebut, RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Related posts
Hukum

Wakapolda Maluku Berganti ke Brigjen Pol. Imam Thobroni

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Maluku berganti dari Irjen Pol. Samudi, kepada Brigjen Pol. Imam Thobroni. Upacara serah terima…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *