Hukum

Perna di Hukum, Warga Porto Menolak Marthin Abraham Nanlohy Kembali jadi Raja

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Masyarakat Porto yang tergabung dalam Poros Porto menggugat menolak Marthin Abraham Nanlohy untuk kembali dicalonkan sebagai Raja Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, sebab yang bersangkutan baru saja menjalani hukaman penjara.

Hal ini diungkapkan salah satu warga Porto yang engan namanya dicantumkan kepada media ini, Jumat (11/4/2025) mengatakan bahwa beberapa hari lalu juga pihaknya telah menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor pemerintah negeri Porto.

Aksi ini dilakukan untuk menolak pencalonan Abraham Nanlohy dan saniri negeri wajib merevisi Peraturan Negeri (Perneg) yang dianggap memihak dan merubah garis keturunan mata rumah parentah, tegasnya.

Dia mengatakan penjabat negeri Porto Juga dinilai tidak independen karena hanya mengakui keturunan Franscois Ririasa dalam proses pencalonan raja sesuai Perneg tahun 2011.

Sementara itu, pejabat negeri Porto Eduard Nanlohy, bersama ketua saniri negeri Yakub Tetelepta, telah menyiapkan calon Raja Porto yang baru, yakni Marthin Abraham Nanlohy, ujarnya.

Dia menegaskan bahwa seorang tokoh yang memimpin negeri harus bersih, arif, dan jujur, dan mempertanyakan kelayakan seseorang yang memiliki catatan hukum buruk untuk menjadi calon raja.

“Apakah pantas dia layak menjadi seorang raja? karena menjadi seorang raja dia harus bersih, Arif dan jujur dan tidak memiliki catatan hukum yang buruk,”tutupnya.***

Related posts
BeritaHukum

Bandar Judi Online di Ambon Divonis 1,6 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis Yusuf Indra alias Indra bandar Judi Online (Judol) di Ambon dengan pidana…
Hukum

Hina Gubernur Maluku di Media Sosial, Anak Buah Murad Dituntut 2 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwa Chrisnanimory Patrick Papilaya alias Patrick dua tahun penjara. Anak buah Murad Ismail ini…
Hukum

Pengelolaan ADD/DD Desa Luhu Diduga Ada Indikasi Fiktif, APH Diminta Usut Kades dan BPD Luhu

2 Mins read
SBB, BABETO.ID – Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di tahun 2023-2024 sangat memprihatinkan terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *