AMBON, BANETO.ID – Pemberitaan terkait kerugian negara Rp. 400 juta oleh Mansur Banda, dinilai terlalu tendensius dan tidak memiliki data akurat.
Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Selasa (8/4), bahwa tidak ada kendala dalam pembayaran di setiap pekerjaan yang dilakukan, apalagi terkait anggaran Rp. 400 juta.
Mengenai proyek itu sudah melalui sejumlah verifikasi, tidak ada yang dikatakan, orang dalam atau yang membantu.
Tuduhan terkait proyek rehabilitasi Gedung SMA Negeri 1 Ambon tahun 2022, yang dikerjakan oleh perusahaan milik Mansur Banda dan laporan BPK tahun 2023 menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp400 juta dan hanya pengembalian ke kas negara baru mencapai Rp50 juta, itu fitnah yang tidak berdasar.***