AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan menertibkan pasar Mardika. Pasalnya, hingga kini pedagang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk beraktivitas.
Penataan pasar sepanjang jalan Mardika dan didalam terminal, merupakan langlaj Pemkot untuk Kota Ambon lebih baik. Sehingga perlu dimengerti seluruh para pedagang disitu.
Terkait sanksi pencabutan kartu pedagang, jika ada yang melawan, semata-mata “par Ambon pung bae”. Ketegasaan itu nanti berdampak positif untuk Ibukota Maluku dan masyarakat.
“Yang kita inginkan agar Kota bertajuk Manise ini, tertata rapi dan tidak ada lagi kemacetan disana (Mardika),” jelas Walikota saat pimpin apel di pelataran Balaikota, Selasa (8/3/2025).
Untuk memastikan penertiban tersebut dapat berjalan baik, Walikota meminta Dinas terkait secepatnya memberikan himbauan kepada seluruh pedagang sebelum turun aksi.
“Dinas terkait harus segera memberikan pemberitahuan atau pengumumuan kepada semua pedagang di Mardika, sebelum melakukan penertiban,” pintah Wattimena tegas. ***