SBB, BABETO.ID – Kader Partai Syuaib Pattimura dan Thamrin Manassa pimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diam dan menghindar.
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ketika dihubungi mengatakan kalau pertanyaan seharusnye ke bagian Kesejatraan Rakyat (Kesra), namun Kesra dihubung pada Selasa (25/3), tidak merespon bahkan pesan watsapp tidak dibalas.
Diketahui bahwa Baznas pusat sudah memberikan komentar bahwa kader partai politik tidak dibolehkan memimpin lembaga agama tersebut.
Sebagaimana, dilansir dari vidio tiktok Meme Bhiken, pada Rabu (19/3), mengatakan kalau Syuaib Pattimura dan Thamrin Manassa diangap telah melangar aturan Baznas.
Ia mengatakan kalau mereka berdua melangar karna pernah menjadi calon legislatif tahun 2024, dari Partai Keadilan Sejatrah (PKS) dan dari Partai Golkar.
“Dalam aturan kalau ketua dan wakil ketua itu tidak bisa orang berpartai politik. Beta (saya) curiga, dong dua (mereka berdua) jadi ketua dan wakil ketua ini,” ujar Bhiken.
Ia mencurigai kalau mereka berdua menjabat ketua dan wakil ketua kemungkinan besar ada campur tangan dari para pejabat yang punya kepentingan di kabupaten SBB.
“Memang kamong dua ini tartau atorang (aturan) ee,” ujar Bhiken.***