AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku, menandatangani perjanjian kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrick Lewerissa, dan disaksikan sejumlah Pejabat, di ruang rapat Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (12/3/2025).

Doc. Tandatangan Gubernur Hendrik Lewerissa dengan Pajak
Lewerissa dalam sambutan menjelaskan, perjanjian tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik pajak pusat maupun pajak Daerah.
Menurut Lewerissa, pentingnya menekan optimalisasi pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan Daerah. Serta percepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Doc. Surat perjanjian kerjasama Gubernur Hendrik Lewerissa dan Pajak
Lebih lanjut, Lewerissa menegaskan, peningkatan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak merupakan langkah penting untuk mendukung kebijakan fiskal yang lebih efektif.
Lewerissa mengaku, optimalisasi pemungutan pajak menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat kemandirian fiskal di Provinsi Maluku.
Dengan peningkatan pendapatan daerah, pemerintah dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk berbagai program pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” jelasnya.
Perjanjian kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses.
Selain Provinsi Maluku, beberapa provinsi lain yang ikut serta dalam sesi pertama penandatanganan kerja sama OP4D ini adalah Bengkulu, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat proses optimalisasi pajak sehingga Maluku bisa menjadi provinsi yang lebih mandiri secara finansial.
Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Maluku. ***