BeritaPendidikan

Kejati Tetapkan Kepsek SMPN 9 Ambon Sebagai Tersangka, Orang Tua Siswa Pertanyakan Kepsek SMPN 5 Kairatu

1 Mins read

SBB, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi dana BOS, SMP Negeri 9 Ambon, tahun anggaran 2020-2023 silam.

“Kepsek (SMP Negeri 5 Kairatu) dong macam (Ditetapkan tersangka) bagini bole” kata orang tua murid yang namanya tidak mau disebut, via watshapp, pada Jumaat, 28/02/2025.

Untuk diketahui bahwa, hinga saat ini, Ijazah yang hilang di SMP Negeri 5 Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum diketahui, bahkan kedapatan di skolah kepala sekolah, Thommsda R. Liliefna, sering tidur dan menyuru siswa cabut jengot diwaktu mengunakan pakaian seragam.

Doc. Kepsek SMP Negeri 5 Kairatu tidur

Laporan dari orang tua siswa juga mengenai salon Kecantikan, yang diduga ada hubunganya dengan Dana Bos yang diduga dikelola oleh istri kepala sekolah sendiri.***

Related posts
BeritaLingkungan

AMM Banten Melakukan Kunjungan dan Apresiasi Pembangunan PIK2

1 Mins read
BANTEN, BABETO.ID – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten melakukan kunjungan ke Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada Senin (16/6). Kunjungan ini disambut langsung…
Berita

Bodewin Wattimena Lantik FKUB Kota Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Bodewin Wattimena melantik Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) Kota Ambon Periode 2025- 2030, di Ruang Vlisinge Balai Kota Ambon,…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *