AMBON, BABETO.ID – Menindaklanjuti program pemberdayaan masyarakat berbasis agama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, Fachrurrazy Hasanusi melaunching Dusun Keranjang Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon menjadi kampung Zakat pertama di Kota Ambon.
Kampung zakat sendiri merupakan program Kemanag RI bersama BAZNAS Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil ZakatAZ Nasional serta Pemerintah Daerah Setempat untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan.
Launching secara resmi dilakukan Kakamenag Kota Ambon, didamping Kabis Urais, Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Maluku dan Ketua BAZNAS ditandi pemukulan rambana secara bersama di dusun Keranjang, Selasa(25/2).
Dalam waktu bersamaan juga dilakukan penyerahan 40 paket sembako, Al’Quran, pemberian sertifikat lahan Masjid Jaba’Nur dusun Keranjang dan penanaman anak rambutan.
Dalam sambutan singkat, Fachrurrazy menyampaikan apresiasinya terhadap program Kampung Zakat yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal menurutnya, Dusun Keranjang dipilih setelah melalui observasi dan kajian mendalam oleh tim penyelenggara zakat dan wakaf, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta pihak terkait lainnya.
“Program Kampung Zakat ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para mustahik atau penerima zakat. Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak yang terlibat agar program ini berjalan berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Fachrurrazy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu program prioritas dari Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam menunaikan zakat, karena zakat memiliki posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an yang selalu mengiringi perintah salat dengan perintah zakat.
Menurut data statistik tahun 2023, angka kemiskinan di Kota Ambon tercatat mencapai 5,25%, yang menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, melalui program Kampung Zakat, diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi permasalahan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan bagi warga yang kurang mampu.
“Tidak boleh ada lagi anak-anak yang putus sekolah hanya karena alasan biaya. Penyaluran zakat harus tepat sasaran, dengan analisis data yang akurat, agar benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Fachrurrazy meminta agar penyelenggara zakat di Kementerian Agama Kota Ambon dan BAZNAS Kota Ambon memastikan distribusi zakat di Dusun Keranjang berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Koordinasi dengan pemerintah setempat juga harus terus ditingkatkan agar program ini dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang. ***