BeritaPemerintahan

Camat di Kota Ambon Diduga Terlantarkan Rumah Dinas

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Bukan hanya rumah dinas dimasa pemerintahah Mantan Gunernur Maluku, Murad Ismail yang tidak ditempati.

Rumah dinas salah satu camat di kota Ambon juga tidak di tempati dan diduga tidak terawat dan terurus dengan baik.

Pantauan BABETO.ID pada Rabu, 26/02/2025, di akun tiktok @meme_bhiken, terlihat rumah tersebut tumbuh rumput dan pintu pagarnya sudah rusak.

Rumah yang berwarna putih coklat itu, berlokasi di Wayame, kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon.

“Rumah ini, diduga rumah dinas salah satu camat di kota Ambon” kata Bhiken dalam vidio tiktoknya.

Ia menambahkan kalau rumah tersebut sudah penuhi dengan rumput.

“Kamong (kalian) lihat akang (rumah) ini akang sudah barumput (penuhi rumput) bagimana ini?, “kata Bhiken mempertanyakan.

Ia mengatakan kalau oknum camat tidak menempati dan diduga tidak dirawat dengan baik.

“Kalau tidak tingal di akang (rumah), minimal kasih bersih akang. Beta (saya) curiga rumah itu soro ka, rayap ka sudah makan akang pung kuseng-kuseng dengan plafon itu ” tutupnya.***

Related posts
Pemerintahan

Kunker di Ambon, Mendes PDT Resmikan Koprasi Desa Merah Putih Wayame

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Melanjutkan Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku, Menteri dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dan…
Pemerintahan

Ini Agenda Menteri dan Wamen Desa PDT RI Serta Wamen Koprasi di Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Menteri dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dan Ahmad Riza Patria, serta Wakil Menteri…
Pemerintahan

Koprasi Desa Merah Putih Provinsi Maluku Resmi Diluncurkan

1 Mins read
Koprasi Desa Merah Putih Provinsi Maluku Resmi Diluncurkan AMBON, BABETO.ID – Dalam Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *