BeritaHukumPemerintahan

Polisi Diminta Periksa Bendahara Desa Liang Soal Dugaan Korupsi Dana PAD

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Bendahara Desa Liang di Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Nur Janna Lestusen diduga terlibat dalam korupsi Pendapatan Asli Desa (PAD) desa Liang.

Pasalnya, dikabarkan bahwa dari tahun 2021 hingga 2024 dana PAD tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hal ini membuat polemik di masyarakat sehingga menduga ada indikasi korupsi dana PAD yang melibatkan bendahara Desa Liang, Nur Janna Lestusen.

Kuasa hukum masyarakat Desa Liang, R Tuharea, kepada wartawan mengungkapkan, pasca laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Liang bergulir di Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, kini penyidik lagi melirik adanya dugaan penyimpangan terhadap PAD Negeri Liang.

Hal itu disampaikan Tuharea saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa, 11 Februari 2024.

Menurutnya, Tim penyidik Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease harus mengorek keterangan dari Bendahara Desa Liang, Nur Janna Lestusen, atas dugaan keterlibatan dalam pengelolaan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) Liang.

Sebab, kata dia, masyarakat mempertanyakan dana PAD tidak dipertanggungjawabkan selama kurang lebih empat tahun. Sehingga hal ini menuai polemik di tengah masyarakat Liang, dan mempertanyakan kemana saja dana-dana ini dikelola.

“Jadi memang karena selama ini masyarakat pertanyakan uang-uang PAD itu, sehingga mereka meminta kami bersuara ke publik, biar sama-sama publik mengawal persoalan di Desa Liang. Artinya kami membuka ruang kepada penyidik untuk memeriksa lagi kasus PAD Desa Liang. Tidak hanya laporan ADD yang kini sedang bergulir dengan pemeriksaan saksi-saksi beberapa hari kemarin,” kata Tuharea.

Selain itu, Tuharea mengatakan bahwa
dugaan penyimpangan terhadap PAD Desa Liang menguat, sebab saat ini bendahara desa Liang sudah mempunyai satu buah mobil Avanza, padahal yang bersangkutan masih berstatus honorer. Bahkan suaminya pun tidak bekerja.

Baca juga  Tok!, DPR RI Sahkan RUU TNI

“Memang dugaan ke situ kuat (korupsi), makanya masyarakat minta agar penyidik segera periksa dana PAD itu,” imbuhnya.

“Karena jika hal ini terbuka terang benderang, saya pikir nanti siapa-siapa saja yang membantu bendahara pasti terungkap. Karena masalah dugaan korupsi ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tapi ada lagi bantuan pihak-pihak lain,” tutupnya. ***

 

 

Related posts
Hukum

Polda Maluku Didesak Untuk Menahan Nur Mardas

1 Mins read
JAKARTA, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menahan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi…
Hukum

PPM Desak Polda Maluku Bongkar Kasus Dugaan Proyek RSUD Haulussy

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menyelidiki dugaan kasus proyek pembangunan Gedung E…
Pemerintahan

Kunker di Ambon, Mendes PDT Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Wayame

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Melanjutkan Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku, Menteri dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dan…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *