BeritaHukumPemerintahan

Mardas Akui Tidak Terlibat Soal Dugaan Penyerobotan Tanah

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Belakangan ini, viral di media sosial terkait dugaan penyerobotan tanah di kawasan antara Kebun Cengkih dan Stain yang dilakukan Dinas PUPR, Provinsi Maluku.

Dua konten kreator (Tiktok) yang kerap mengkritik Pemerintah, menduga ada keterilibatan Kepala Bidang Cipta Karya, di Dinas PU dengan inisial NM.

Pasalnya, jalan yang dibangun Pemerintah itu, milik orang. Dan diduga tidak ada koordinasi dengan pemilik lahan, sampai jalan tersebut sudah digunakan khalayak.

Kepada BABETO.ID diruang kerja, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Maluku, Nur Mardas memgakui, dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penyerobotan tanah itu.

Sebab, dia belum menjabat sebagai Kepala Bidang. “Jalan itu dikerjakan oleh Kabid sebelumnya. Saya jabat di 2022 akhir, jadi saya tidak tahu,” sebutnya, Rabu kemarin.

Dia juga membantah, soal dugaan lahan miliknya yang berada tidak jauh dengan lahan yang sementara dipermasalahkan. “Itu bukan punya saya, tapi keluarga saya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengaku, jalan yang sementara jadi problem di media sosial, bukan akses satu-satunya yang dilintasi masyarakat untuk ke lahan milik keluarganya itu.

“Bukan cuman jalan disitu yang menjadi akses utama untuk masuk di lahan keluarga saya. Tapi bisa juga lewat jalan sebelahnya. Jadi ada juga jalan lain selain jalan itu,” cetusnya.

Sementara terkait dugaan penandatangan pencairan terakhir, dia mengaku, tidak tahu soal itu. “Saya tidak terlibat di dugaan penyerobotan tanah disitu,” tandasnya.

“Saya rasa juga tidak perlu ditanggapi. Karena itu tidak benar. Dan kalau menduga penyerobotan lahan, janganlah serang person. Bilang aja Pemerintah,” lanjutnya.

Disinggung apakah masalah ini akan dilakukan audensi dengan pemilik lahan, tambah dia, akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR. “Beliau yang punya wewenang,” ujarnya.

Baca juga  Dua Unit Kendaraan di Museum Siwalima Terbengkalai, Anggarannya Kemana?

“Sampai saat ini, saya merasa dugaan itu tidak benar, makanya tidak terlalu tanggapi. Saya rasa mereka mungkin salah sasaran. Sasarannya Pemerintah tapi saya ada disini, jadi dibilang NM,” kuncinya. ***

Related posts
Hukum

Polda Maluku Didesak Untuk Menahan Nur Mardas

1 Mins read
JAKARTA, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menahan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi…
Hukum

PPM Desak Polda Maluku Bongkar Kasus Dugaan Proyek RSUD Haulussy

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menyelidiki dugaan kasus proyek pembangunan Gedung E…
Pemerintahan

Kunker di Ambon, Mendes PDT Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Wayame

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Melanjutkan Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku, Menteri dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dan…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *