BeritaHukum

Dapat Undangan Nikah Dari Pacar, Pria Berusia 32 Tahun Gantung Diri

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Lexy Latuihamallo (32), tewas gantung diri di rumahnya sendiri. Polisi memduga karna depresi dapat surat undangan nikah dari pacar.

“Kami duga depresi akibat dapat undangan nikah dari pacarnya, korban juga dalam kondisi mabuk” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Jane Luhukay, saat di konfirmasi via watshapp, pada, 21 Januari 2025

Ia menambahkan kalau keluarga korban suda mengikhlaskan kematian korban, tidak mau bawa ke Rumah Sakit dan suda tidak mau di otopsi.

Informasi yang di himpun, BABETO.ID, sebelumnya bahwa, Warga di kejutkan dengan temuan mayat bernama Lexy Latuihamallo (32) , tewas gantung diri di rumahnya, rt.003/rw.001, kelurahan Batu Meja, kecamatan Sirimau, kota Ambon, pukul, 01.00 WIT, pada 21 Januari 2025.

Lexy gantung diri mengunakan tali rapia (plastik) berwarna kuning, dan bergelantungan di kayu balok, ruang tengah, dalam rumahnya.***

Related posts
Berita

Mahasiswa Unpatti Kajian Upaya TVRI Maluku Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Di tengah maraknya penyebaran hoaks dan konten negatif. Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melakukan kajian upaya TVRI Maluku dalam…
BeritaHukum

Bandar Judi Online di Ambon Divonis 1,6 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis Yusuf Indra alias Indra bandar Judi Online (Judol) di Ambon dengan pidana…
BeritaEkonomiPemerintahan

Pedagang Masuk Gedung Baru Pasar Mardika Tidak Bayar, Walikota: Ada Oknum yang Jual Lapak, Lapor Kami Tangkap

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan pedagang yang masuk berjualan di dalam Pasar Mardika Baru tidak ada bayar sewa….
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *