AMBON, BABETO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, menunjuk Djalaludin Salampessy, sebagai plt Ketua KONI Maluku. Murad Ismail dan Bendaharanya, Gusna Ria di berhentikan dari kepengurusan.
“Iya benar, dia (Murad Ismail) dan bendaharanya (Gusna Ria) suda di berhentikan, kemarin” kata Wakil Ketua KONI Maluku, Yan Haumasse, melalui sambungan telepon, pada 16 Januari 2025.

Foto : Djalaludin Salampessy, (Doc. Media Sosial)
Ia juga membenarkan kalau KONI Pusat menunjuk Mantan pj Bupati Buru, Djalaludin Salampessy sebagai plt. Ketua KONI Maluku, dengan Nomor : 4 tahun 2025, tertanggal 5 Januari, untuk membuat Musolprovlub.
“Kalau Bendahara Umum KONI Maluku itu Pusat (KONI Pusat), tunjuk Ady Wijayanto, untuk mengisi pos sementara” tambah Haumasse. ***