AMBON, BABETO.ID – Sebanyak 1.235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Dilansir pada Minggu (23/8/2026), dari akun TikTok BETA ONE WAY713, dengan keterangan video, “1.235 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Maluku.”
Pembentukan 1.235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Angka tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang menjadi basis pengembangan koperasi di daerah ini.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebelumnya menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menjadikan desa dan kelurahan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Di bidang ekonomi kerakyatan, telah terbentuk 1.235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Provinsi Maluku,” kata Hendrik.
Menurut Hendrik, keberadaan koperasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan secara administratif, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
Koperasi Merah Putih juga diarahkan untuk memperpendek rantai pasok kebutuhan masyarakat, menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta menampung hasil produksi petani dan nelayan di tingkat desa dan kelurahan.
Hendrik berharap koperasi dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat sekaligus membuka ruang bagi pengembangan potensi ekonomi lokal di masing-masing wilayah.
Data pemerintah juga menunjukkan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu bagian dari upaya mendorong ekonomi kerakyatan di Maluku.
Dengan terbentuknya 1.235 koperasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat terus mendorong agar koperasi tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu berkembang sebagai pusat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.***








Komentar