AMBON, BABETO.ID – Keluhan masyarakat, terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang semakin banyak di pusat Kota Ambon, ditindak lanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) lewat Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (14/1).
Dalam operasi yang dilakukan, ODGJ sempat agresif kepada petugas. Namun tidak lama, setelah dilakukan pendekatan dengan cukup intens, ODGJ tersebut akhirnya diam dan dipakikan pakaian yang layak.
“Sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif. Tapi setela kami lakukan pendekatan yang cukup intens dapat diberikanpakaian yang layak,” kata Kepala Dinas Sosial, Ambon, Jhon Slarmanat.
Tak sampai disitu, petugas yang tergabung didalamnya, yaitu, pegawai Dinas Sosial dan Polisi Pamong Praja, langsung mengevakuasi ODGJ dimaksud, ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKS), Provsin Maluku.
“ODGJ itu dia dilayani pada Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan akan diberikan perawatan sesuai kebutuhan pasien. Jadi setelah dia dipakaikan pakaian yang layak langsung dibawa ke RSKD,” jelasnya.
“Ketika ODGJ ini pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar dijalanan Kota Ambon,” sambungnya.
Pemkot Ambon, lanjut Slarmanat, akan terus mengontrol ODGJ itu di RSKD. “Kedepan Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien. Itu tanggung jawab kami,” tegasnya.
Dia menambahkan, operasi ODGJ ini, merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terkait keluhan masyarakat, yang mana merasa risih lantaran ODGJ yang berada dalam pusat Kota.
“Setelah melakukan patroli, ditemukan ODGJ ini sedang duduk di depan Bank Mega, Jalan Sultan Hairun, namun dan saat didekati, ODGJ itu melarikan diri. Proses pengejaran sampai didepan Kantor Pos Ambon,” tutupnya. **