PolitikProfil

Tuduhan Abaikan Perintah Zulhas di Pilgub Maluku, Wahid Laitupa : Su Ketakutan Itu

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Wacana Wahid Laitupa akan mengambil kembali Ketua Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku, di Muswil mendatang, kian memanas.

Terkait isu, Laitupa mengabaikan perintah Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dibantah.

Laitupa yang juga Anggota DPRD Maluku, Fraksi PAN saat di hubungi, mengatakan, tuduhan itu tidak memiliki bukti yang kuat dan kelihatan ketakutan dari pihak yang sekarang sedang memimpin PAN Maluku.

“Iya, tapi seng pung (tidak memiliki) bukti, su (sudah) ketakutan itu,” singkat Laitupa, melalui pesan Watshapp, pada, 14 Januari 2025.

Sebelumnya, Wahid Laitua, pernah mengatakan kalau dirinya akan mencalonkan diri sebagai ketua wilayah PAN Maluku pada Muswil Februari 2025 mendatang.

“Saya yakin, di bawah kepemimpinan saya, PAN Maluku dapat meraih hasil yang lebih baik pada 2029-2030, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun DPR RI,” kata Wahid  saat di hubungi via Watshapp, pada, 13 Januari 2025. **

Related posts
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
HukumPolitik

Demo di Kejati Maluku, AMM Minta Kasus Dugaan Korupsi Kwarda Pramuka Dilakukan Penyelidikan Kembali

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Sejumlah Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) Provinsi Maluku melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
KeagamaanPolitik

DPD PSI Maluku Tengah Resmi Rekomendasikan Kaesang Pangarep sebagai Calon Ketua Umum DPP PSI 2025–2030

1 Mins read
MALTENG, BABETO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Maluku Tengah secara resmi merekomendasikan Kaesang Pangarep sebagai calon Ketua…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *