AMBON, BABETO.ID – Beredar informasi di media sosial terkait penyitaan sopi oleh aparat kepolisian di wilayah Jasirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Dalam unggahan tersebut juga muncul klaim bahwa terdapat anggota polisi yang dinyatakan positif narkoba.
Dilansir dari akun Facebook Meme Bhiken, Jumat (14/8/2026), unggahan tersebut menampilkan keterangan yang berbunyi, “Sopi disita Polisi, eh, Polisinya positif Narkoba”.
Unggahan itu kemudian mendapat berbagai tanggapan dari pengguna media sosial. Salah satunya akun Tabaos Amboina yang menyinggung dugaan peredaran narkoba di wilayah Jasirah Leihitu.
“ada harus di Jasirah Leihitu banya Narkoboy yang beredar, Kapolseknya saja pemakai, jangan-jangan bandarnya juga,” tulis akun tersebut.
Komentar lain datang dari Barata Yuda yang menuliskan kritik terhadap aparat kepolisian.
“ASAL DONG TANGKAP KATONG PADAHAL DONG SANDIRI YG PEMAKAI/PENGEDAR,” tulisnya.
Sementara itu, akun Purimahua Arche juga menyampaikan komentar terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba.
“Sudah bukan rahasia lagi kalau Polisi itu terlibat Narkoba,” tulisnya.
Namun demikian, berbagai pernyataan tersebut merupakan isi unggahan dan komentar pengguna media sosial yang belum dapat dijadikan sebagai bukti bahwa anggota kepolisian maupun Kapolsek Leihitu terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
BABETO.ID belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas anggota yang disebut positif narkoba, hasil pemeriksaan, maupun kronologi sebenarnya dari informasi yang beredar tersebut.
Karena itu, diperlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar informasi mengenai penyitaan sopi dan dugaan hasil tes narkoba terhadap anggota polisi tersebut tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.
BABETO.ID akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.***








Komentar