AMBON, BABETO.ID — Utang mantan Gubernur Murad Ismail kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dipinjam pada 2020 disebut telah dibayarkan secara bertahap oleh Gubernur Hendrik Lewerissa. Dari total pinjaman sekitar Rp700 miliar, kini disebut tinggal menyisakan sekitar Rp120 miliar.
Informasi tersebut dilansir dari akun Facebook Meme Bhiken pada Jumat (14/8/2026). Dalam unggahannya, disebutkan bahwa pembayaran utang SMI dilakukan melalui skema cicilan setiap tahun.

“Utang SMI tahun 2020 itu dibayar cicil setiap tahun dengan cara dipotong langsung dari DAU untuk Maluku,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Menurut informasi itu, potongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran cicilan mencapai sekitar Rp130 miliar setiap tahun, dengan tenor pinjaman hingga 2027.
Jika pembayaran cicilan berjalan sesuai rencana, disebutkan masih terdapat satu kali cicilan yang harus dibayarkan tahun ini. Setelah seluruh kewajiban tersebut diselesaikan, pinjaman SMI ditargetkan lunas pada 2027.
Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari warganet. Salah satunya, Aiskaisar Rahmat, memberikan apresiasi terhadap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
“LUAR BIASA HENDRIK LEWERISA, GUBERNUR YANG BAIK HATI,” tulis Aiskaisar Rahmat dalam komentarnya.
Informasi mengenai sisa kewajiban tersebut menjadi perhatian karena pembayaran utang daerah melalui pemotongan DAU secara bertahap berdampak langsung terhadap ruang fiskal Pemerintah Provinsi Maluku setiap tahunnya.
Meski demikian, angka mengenai sisa utang dan jadwal pelunasan tersebut merupakan informasi yang disampaikan dalam unggahan media sosial dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi Maluku maupun pihak terkait.***








Komentar