AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku mengapresiasi kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya SKK Migas, KKKS Inpex, Kementerian ESDM, serta unsur pemerintah daerah dan BUMN sektor energi.
Gubernur menilai pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola energi di Maluku sekaligus membahas berbagai persoalan strategis di daerah.
“Ini ruang diskusi yang penting untuk bertukar pikiran dan mencari solusi atas tantangan sektor energi di Maluku,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan adalah pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela. Pemprov Maluku menekankan pentingnya memperhatikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait kompensasi lahan.
Gubernur menegaskan, meski mekanisme ganti rugi mengacu pada regulasi, namun nilai dan kesepakatan di tingkat desa juga harus menjadi pertimbangan agar pembangunan berjalan lancar.
Pertemuan berlangsung konstruktif dengan harapan mendorong percepatan pembangunan energi dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.***








Komentar