oleh

Pemuda Muhammadiyah Maluku Respon Pernyataan MUI : Menjaga Persatuan di Tengah Perbedaan Penentuan Idul Fitri

AMBON, BABETO.ID – Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan dan Idulfitri bukanlah fenomena baru dalam sejarah Islam. Ia merupakan konsekuensi dari ijtihad para ulama yang lahir dari perbedaan metode, cara pandang, serta interpretasi terhadap dalil-dalil syariat.

Dalam konteks ini, perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus disikapi sebagai rahmat yang memperkaya khazanah keilmuan Islam.

Sayangnya, dalam dinamika kekinian, perbedaan tersebut kerap dipersempit menjadi alasan untuk saling menyalahkan, bahkan menghakimi praktik ibadah pihak lain. Lebih jauh, muncul pandangan yang mengharamkan pelaksanaan salat Idulfitri di luar ketetapan pemerintah.

Sikap seperti ini tidak hanya berlebihan, tetapi juga berpotensi merusak persatuan umat Islam yang sejatinya dijaga oleh nilai-nilai toleransi dan saling menghormati.

Sebagai representasi otoritas keagamaan, tokoh-tokoh publik, khususnya yang berada dalam institusi seperti MUI, dituntut untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dan moderasi.

Pendekatan bil hikmah, mengedepankan kebijaksanaan, serta mengambil jalan tengah (tawasuth) menjadi sangat penting dalam merawat harmoni umat.

Sikap inklusif dan toleran terhadap perbedaan yang memiliki landasan hukum yang jelas harus terus didorong, bukan justru mempersempit ruang keberagaman dengan klaim kebenaran tunggal.

Sejarah Islam telah membuktikan bahwa perbedaan mazhab dan metode tidak pernah menghilangkan identitas umat sebagai satu kesatuan. Dari masa ke masa, umat Islam hidup dalam keragaman pandangan, namun tetap terikat oleh akidah yang sama.

Karena itu, menjadikan perbedaan teknis sebagai alasan perpecahan adalah kemunduran dalam cara berpikir keislaman.

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki landasan yang kuat dalam menetapkan awal Ramadan dan Idulfitri melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.

Pendekatan ini berbasis pada perhitungan matematis dan astronomis yang presisi, serta memiliki dasar teologis dalam Al-Qur’an, seperti yang termaktub dalam QS. Ar-Rahman ayat 5, QS. Yasin ayat 39, QS. Yunus ayat 5, dan QS. Al-Baqarah ayat 189. Ayat-ayat tersebut menegaskan keteraturan peredaran bulan sebagai dasar penentuan waktu dalam ibadah.

Selain itu, gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diusung Muhammadiyah merupakan upaya modern untuk menyatukan sistem penanggalan Islam berbasis ilmu astronomi yang berlaku lintas wilayah.

Ini menunjukkan bahwa Islam tidak menutup diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, melainkan justru menjadikannya sebagai instrumen untuk memperkuat praktik keagamaan.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan umat hari ini bukanlah penyeragaman yang dipaksakan, melainkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.

Persatuan umat tidak harus berarti keseragaman, tetapi kemampuan untuk hidup berdampingan dalam perbedaan yang sah secara syariat. Perbedaan adalah keniscayaan. Namun, menjaga persatuan adalah kewajiban.***

Oleh: Ustaz Ismail Borud

(Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Kajian Keislaman dan Dakwah)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *