SBB, BABETO.ID – Peran istri Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam sejumlah kunjungan kerja (kunker) pemerintah daerah belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam beberapa agenda resmi di tingkat kecamatan, ia disebut aktif mendampingi Bupati, bahkan beberapa kali tampil memberikan sambutan di podium. Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Sekretaris Jenderal PB Ampera Maluku, Sandi Tuhuteru, mengingatkan agar peran pendamping kepala daerah tidak melampaui batas kewenangan.
“Tidak masalah mendampingi, tetapi jika sampai mengambil ruang yang menjadi kewenangan pejabat resmi, itu yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya kepada Babeto.Id melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/3/2026).
Ia menegaskan, kehadiran istri kepala daerah dalam kegiatan pemerintahan merupakan hal yang wajar, sepanjang tetap berada dalam porsi yang proporsional.
Dalam pernyataannya, dia juga menjelaskan, ada sejumlah kalangan menilai, keaktifan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, ada seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menekankan pentingnya menjaga etika serta batasan peran dalam kegiatan pemerintahan.
Di media sosial, isu ini juga ramai diperbincangkan. Sejumlah warganet menilai kehadiran istri Bupati dalam berbagai agenda terkesan “mencuri panggung” dan menggeser fokus utama kegiatan.
Namun, di sisi lain kata dia, ada pihak yang menilai kehadiran tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepala daerah, terutama dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pengamat pemerintahan daerah, tambah Sandy menegaskan, secara aturan, istri kepala daerah tidak memiliki kewenangan formal dalam struktur pemerintahan, kecuali dalam kapasitas tertentu seperti organisasi PKK. Karena itu, pembatasan peran dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat belum dapat di konfirmasi terkait sorotan tersebut.***








Komentar