AMBON, BABETO.ID — Pemuda Muhammadiyah Maluku melalui Bidang Kesehatan menggandeng BPJS Kesehatan Cabang Kota Ambon untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang menyasar kalangan pelajar.
Kegiatan ini diikuti kader Pemuda Muhammadiyah, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah, siswa-siswi SMK Muhammadiyah Ambon dan berlangsung di aula sekolah setempat, pada Senin (9/2/2026).
FGD tersebut mengusung tema “Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Mutu dan Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”.
Sejumlah tokoh dan pemangku kebijakan hadir sebagai narasumber, di antaranya Wakil Ketua IV DPRD Maluku Azis Sangkala, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, serta Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kota Ambon, Andi Muh Irfan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur organisasi otonom Muhammadiyah, seperti Nasyiatul Aisyiyah Kota Ambon dan Wilayah Maluku, perwakilan Klinik Sahid Tuhulele, pengurus Pemuda Muhammadiyah Maluku, serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dari BEM Unidar dan BEM UM Maluku.
Dalam pemaparannya, Andi Muh Irfan menjelaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional dikelola BPJS Kesehatan dengan prinsip solidaritas sosial atau gotong royong.
Biaya tindakan medis tertentu, seperti operasi jantung, bisa mencapai lebih dari Rp130 juta.
“Angka itu bisa ditanggung karena iuran ribuan peserta yang dalam kondisi sehat. Sekitar 3.000 orang cukup membayar iuran Rp42 ribu untuk menutup satu kasus besar,” jelasnya.
Menurut Andi, konsep inilah yang menjadikan JKN sebagai sistem jaminan kesehatan berbasis kebersamaan, di mana peserta yang sehat dan mampu ikut menopang peserta lain yang sedang sakit atau kurang mampu secara ekonomi.
Ia menambahkan, JKN yang berjalan di Indonesia saat ini merupakan salah satu program jaminan kesehatan terbesar di dunia dan telah beroperasi lebih dari satu dekade.
“Tidak semua negara mampu menjalankan program seperti ini. Indonesia patut bersyukur karena JKN sudah berjalan lebih dari 12 tahun dan terus diperkuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menekankan pentingnya kedisiplinan peserta dalam membayar iuran.
Seluruh dana yang masuk, kata dia, dikumpulkan dalam kas jaminan sosial dan digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Biaya rumah sakit terus meningkat dan tidak bisa ditawar. Karena itu, masyarakat tidak boleh menunggu sakit baru mendaftar atau membayar iuran JKN, sebab ada ketentuan masa aktif kepesertaan,” tegasnya.
Ia menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa keberadaan JKN sangat membantu masyarakat dalam menghadapi tingginya biaya layanan kesehatan, sehingga akses terhadap pelayanan medis tetap terjamin.***








Komentar