BeritaHukumPemerintahanPendidikan

7 Unit Kendaraan Diduga Belum Bayar Pajak, Kepala-Kasubag Museum Siwalima Bungkam

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Sebanyak 7 unit kendaraan di Museum Siwalima, Provinsi Maluku, diduga belum membayar pajak sejak 2024 kemarin.

Kepala UPTD dan Kasubag TU Museum Siwalima, terkseaan bersikap saling lempar tanggung jawab ketika dikonfirmasi sederet masalah ini.

Pasalnya, ketika dihubungi Rabu malam, Kepala UPTD Museum Siwalima, Darwin Lawalatta, tak berani berkomentar masalah tersebut.

Sementara Kasubag TU, Museum Siwalima, Mevi Mailoa, saat ingin ditemui BABETO.ID diruangan kerjanya, mengarahkan untuk menginformasikan masalah ini ke Kepala UPTD Museum Siwalima.

“Ibu bilang tanya langsung saja ke Kepala Museum. Soalnya ibu sementara lagi sibuk,” ujar Securiti pasca keluar dari ruangan kerja Mailoa, Kamis (30/1/2025) pagi.

Terpisah, sumber media ini yang tak mau namanya dipublikasikan, mengatakan, 7 unit kendaraan dimaksud, terdiri dari 5 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat.

“5 unit motor tidak bayar pajak dari tahun kemarin. Duanya lagi Mobillio sama Pick UP juga mati pajaknya. Jadi ada 7 unit yang pajak belum dibayar,” bebernya. ***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaLingkungan

AMM Banten Melakukan Kunjungan dan Apresiasi Pembangunan PIK2

1 Mins read
BANTEN, BABETO.ID – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten melakukan kunjungan ke Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada Senin (16/6). Kunjungan ini disambut langsung…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *