Hukum

Bantahan Anggota DPRD Malteng Atas Tuduhan Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

1 Mins read

MALTENG, BABETO.ID – Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) Hidayat Samalehu (HS) melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan perselingkuhan istri TNI.

PRESS RELEASE
TENTANG
HS : TUDUHAN PERSELINGKUHAN, ITU FITNAH !

Dugaan Perselingkuhan yang disangkakan kepada “HS” dengan Isteri seorang Anggota Kodim 1502 Masohi yang berujung pada laporan dugaan tindak pidana pada Kepolisian Resort Maluku Tengah tanggal 17 Mei 2025.

Bahkan juga diberitakan pada beberapa media online, media cetak, maupun media sosial lainnya merupakan suatu tuduhan yang tidak benar.

Perlu kami tegaskan bahwa pemberitaan seakan-akan adanya penangkapan “HS” karena adanya dugaan perselingkuhan dengan Isteri Anggota Kodim 1502 Masohi.

Dan digiring ke Pos Militer (DENPOM) XVI/2 Masohi untuk menjalani pemeriksaan merupakan pemberitaan yang keliru, karena ditanggal 17 Mei 2025.

Seorang oknum Anggota Kodim 1502 Masohi yang menuduh “HS” melakukan
perselingkuhan dengan isterinya ternyata melakukan penggeledahan bersama-sama dengan beberapa rekan Anggota lainnya di rumah “HS” sekitar pukul 02.00 WIT, dengan tujuan mencari isteri dari Anggota Kodim 1502 Masohi tersebut.

Ketika proses penggeledahan dilakukan, Oknum anggota Kodim 1502 Masohi bersama dengan rekan-rekannya memeriksa seluruh ruangan rumah, termasuk kamar keluarga “HS”.

Namun Isteri dari Anggota Kodim 1502 Masohi tersebut tidak berada di rumah “HS”, dan tidak sampai di situ, “HS” yang merupakan warga sipil juga disuruh untuk menuju ke Pos Militer (DENPOM) XVI/2.

Sekalipun tidak memiliki wewenang untuk melakukan interogasi ataupun pemeriksaan terhadap warga sipil di Kantor Pos Militer (DENPOM) XVI/2 Masohi.

Namun “HS” tetap diinterogasi oleh oknum Anggota Kodim 1502 Masohi bersamasama dengan beberapa rekannya.

Dan Ketika diketahui oleh salah satu Anggota Denpom XVI/2 Masohi, kemudian mereka ditegur karena “HS” tidak sepatutnya diperiksa disitu.

Baca juga  Melakukan Tindakan Diluar Aturan, IMM Minta Kodim 1502 Masohi Tertibkan Oknum Anggota

Merasa tidak puas, kemudian Oknum Anggota Kodim 1502 Masohi yang telah menuduh “HS”” melakukan perselingkuhan melaporkan ke Polres Maluku Tengah.

Dan sekalipun tuduhan tersebut tidak benar, tetapi selaku warga negara yang baik tentunya “HS” akan tetap mentaati semua proses hukum yang sementara berlangsung.

Dan sekali lagi “HS” tidak pernah berselingkuh dengan Isteri dari Anggota Kodim 1502 Masohi seperti yang dituduhkan.

Tetapi terhadap sikap beberapa Oknum Anggota Kodim 1502 Masohi yang telah melakukan Tindakan penggeledahan di rumah “HS” selaku warga sipil.

Diharapkan menjadi perhatian Bapak Dandim 1502 Masohi dan Bapak Pimpinan Denpom XVI/2 Masohi agar dikemudian hari Tindakan-tindakan tersebut tidak terulang Kembali pada warga sipil lainnya, sehingga tidak merusak citra Institusi TNI yang selama ini sangat baik ditengah-tengah kehidupan Masyarakat Maluku Tengah.

Demikian kami sampaikan, terima kasih.***

Masohi, 20 Mei 2025 Hormat kami,
(“Kuasa Hukum”)
TTD
CHARLES LITAAY, S.H.,M.H
YUSUF MICHAEL EFAMUTAM, S.H

Related posts
Hukum

Empat Orang Saksi Dugaan Korupsi di PT.Dok Perkapalan Wayame Diperiksa

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada…
HukumInfrastrukturPendidikan

100 Hari Kerja : Pendidikan Lemah, Jalan Rusak dan Transparansi Dipertanyakan

1 Mins read
BANTEN, BABETO.ID – Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Pandeglang, Dandi Ramadhan, melakukan evaluasi 100 hari kerja Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, terdapat pendidikan lemah,…
Hukum

Ketua TKBM Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Dituding Gelapkan Uang, Andre Dilaporkan ke Polda Maluku

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Yos Sudarso, Rawidin La Ode dituding melakukan penggelapan dan tindak pidana pencucian…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *