BENGKULU, BABETO.ID — Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia (GMKI) menolak dengab tegas rencana aktivitas tambang emas di kawasan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Melalui Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi PP GMKI, Ralan Tampubolon, mengatakan bahwa kehadiran tambang justru berpotensi mengancam masa depan masyarakat yang selama ini hidup dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan darat.
“Seluma ini tanah yang subur dan indah. Kita tidak butuh tambang untuk maju, tapi butuh investasi dalam pendidikan, pelatihan, dan pengelolaan hasil bumi yang memberi nilai tambah bagi rakyat,” kata Ralan dalam keterangannya, pada Selasa (28/10/2025).

Ralan menjelaskan, Melalui SK Menteri LHK No. 533/ MENLHK/ SETJEN/ PLA.2/ 5/ 2023, status 19.939 hektar Hutan Lindung Bukit Sanggul resmi diturunkan menjadi Hutan Produksi Tetap.
”Kebijakan ini membuka jalan bagi aktivitas pertambangan. sehingga PT Energi Swa Dinamika Muda mendapatkan izin pertambangan dengan komoditas mineral logam emas berdasarkan SK No. 9120206652110014, yang operasinya berlangung hingga 2045,” jelasnya.
Dampak langsungnya akan dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan Semidang Alas, dua wilayah yang selama ini menggantungkan hidup pada pertanian, perkebunan, dan perikanan darat.
“Jika tambang tetap dijalankan, ribuan warga akan kehilangan sumber penghidupan. Sungai Talo Besar, Air Alas, dan Air Alas Kanan yang menjadi sumber air utama akan tercemar. Sungai itu mengalir, dan kita tidak tahu berakhir di mana — dampaknya bisa meluas ke seluruh daerah,” tegas Ralan
Ralan menilai, arah pembangunan Seluma seharusnya berpijak pada ekonomi berkelanjutan, bukan eksploitasi sumber daya alam. Untuk membangun ekonomi daerah, kita tidak perlu membuka tambang yang berpotensi merusak lingkungan.
“Seluma punya potensi besar melalui pertanian, perkebunan, dan wisata alam. Yang dibutuhkan adalah investasi pada manusia pendidikan, pelatihan, dan pengelolaan hasil bumi,” tegasnya.
Menurutnya, tambang sering kali hanya meninggalkan kesengsaraan bagi masyarakat lokal.
“Kita lihat Freeport, misalnya. Apakah benar menyejahterakan rakyat atau justru meninggalkan jejak penderitaan panjang? Dua puluh tahun bukan waktu singkat siapa yang bisa menjamin wajah Seluma setelah dua dekade nanti?” tambahnya.
GMKI menyerukan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak terburu-buru menerbitkan surat rekomendasi tambang.
Sebaliknya, pemerintah diminta berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan rakyat.
Penolakan ini bukan sekadar aksi protes. Ini wujud cinta terhadap tanah Seluma. Mari bersama menolak tambang dan menguatkan gerakan sosial untuk mengembalikan status Hutan Lindung Bukit Sanggul.
“Kalau kita biarkan, 24.800 hektar hutan akan rusak, tiga sungai besar akan tercemar, dan kehidupan masyarakat akan hancur. Apakah kita rela mewariskan kerusakan ekologis kepada anak cucu kita?” tambahnya.
Dengan semangat Sumpah Pemuda dan gotong royong, GMKI menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama rakyat Seluma.
“Kita tidak butuh tambang untuk maju. Kita butuh keberanian untuk melindungi tanah air kita sendiri,” tutup Ralan.***








Komentar